Puslabfor Polri Terima 175 Sampel Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

photo author
Mulya Achdami, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 9 November 2022 | 20:35 WIB
Bareskrim Polri bakal periksa pejabat BPOM terkait kasus gagal ginjal akut
Bareskrim Polri bakal periksa pejabat BPOM terkait kasus gagal ginjal akut

 

JURNAL METROPOLITAN – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menerima 175 sampel darah hingga obat para korban yang mengalami gagal ginjal akut.

"Hingga hari ini, Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut terdiri dari obat, urine hingga darah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Tim Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan gelar perkara bersama terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Ini Dia Daftar 69 Obat Sirop yang Dilarang Edar oleh BPOM yang Menyebabkan Gangguan Gagal Ginjal Akut

"Tim Bareskrim juga menghadiri gelar perkara yang digelar BPOM. Selanjutnya, tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyelidikan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnua Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril menyebut kasus gagal ginjal akut mencapai 323.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah kasus gagal ginjal akut mencapai 325.

"Ada pengurangan dua orang, exclude, dari catatan ternyata tidak ditemukan penyebab dari dugaan kita," jelas Syahril saat konferensi pers virtual, Jumat (4/11/2022).

Syahril juga mengatakan kasus gagal ginjal akut mengalami penurunan drastis sejak diberlakukannya pelarangan obat sirup atau cair.

Baca Juga: Pemerintah Impor Fomepizole untuk Atasi Penderita Gagal Ginjal AKut

Hal ini menyusul hasil surveilan dan pemeriksaan laboratorium. Hasil biopsi pada ginjal pasien mengerucut pada darah dan urine ditemukan zat-zat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mulya Achdami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

Selasa, 6 Februari 2024 | 09:45 WIB

5 Perbedaan Antara Jaringan 4G dan 5G, Yuk Pelajari!

Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB
X