Ribuan Suara Istrinya 'Terjun Bebas' di Sirekap KPU, Bima Arya: Harus Dievaluasi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 21 Februari 2024 | 09:35 WIB
Ketua DPP PAN yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya (Dimas / Jurnal Metropolitan)
Ketua DPP PAN yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya (Dimas / Jurnal Metropolitan)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya mengaku, belum menemukan titik terang terkait anjloknya perolehan suara istrinya Yane Ardian dalam konstestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024

Yane Ardian ymengalami penurunan secara drastis di real count KPU berdasarkan situs pemilu2024.kpu.go.id.

“Itu yang tak jelas (Sirekap). Saya kira itu terjadi di mana-mana,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024

Baca Juga: Suara Yane Ardian Istri Bima Arya 'Hilang Misterius', Timses Ragukan Data Sirekap KPU

Menurut dia, temuan yang dialami istrinya ini merupakan catatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor itu pun menilai, perhitungan yang dilakukan KPU secara elektronik yakni aplikasi Sirekap sangat amburadul.

“Tentunya, KPU pusat harus mengakui bahwa ini adalah hal yang harus diperbaiki ke depan. Harus dievaluasi,” jelasnya

Baca Juga: Anggap Penuh Kecurangan, Koalisi Rakyat Siliwangi Ajak Masyarakat Kawal Pemilu

Bima Arya juga menegaskan, perubahan suara yang dialami Yane Ardian dan di banyak caleg lain, tentu sangat mencederai Pemilu 2024.

“Ini bukan soal kepentingan satu atau dua partai, namun kepentingan kita semua,” paparnya

Bima Arya menambahkan, fenomena penurunan suara yang terjadi ini merata di beberapa daerah, dan saat ini permasalahan itu tengah menjadi sorotan.

“Banyak sekali hal-hal yang dipertanyakan. Berubah atau merubah-ubah angka itu kan tidak bagus,” tandasnya

Baca Juga: Ikuti Kegiatan 'Ngubek Kulah', Warga Kota Bogor Kompak Menangkan Pasangan Ganjar - Mahfud

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X