JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengikuti kegiatan apel hari kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan di Taman Kresna, Selasa (29/4/2025).
Zenal mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca Juga: 2.000 Vaksin Gratis untuk Anak, Dedie Rachim: Langkah Nyata Bangun Generasi Emas
"Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya," kata Zenal.
Lebih lanjut, Zenal juga menyampaikan bahwa ia setuju dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bahwa kesiapsiagaan penanggulangan bencana harus dimulai dari lingkungan keluarga.
"Dengan lingkungan keluarga yang siaga bencana, setidaknya kita bisa meminimalisir korban yang ada. Jadi Kesiapsiagaan bukan pilihan, tapi keharusan, seperti kata pak wali," ujarnya.
Baca Juga: Antusiasme Ratusan Siswa Kota Bogor Ikuti Vaksinasi Gratis
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan simulasi penanganan bencana dengan melibatkan unsur berbagai unsur pemerintah dan berbagai instansi.(*)
Artikel Terkait
DPRD Provinsi Jabar Dorong Penyelesaian Longsor Jalan Batutulis
Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Momentum Hari Bumi Untuk Pembangunan Kota Ramah Lingkungan
Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga