Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 25 April 2025 | 11:15 WIB
Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga (Dims / Jurnalmetropolitan.com)
Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyerahkan bantuan 50 kursi roda untuk warga Kota Bogor.

Penyerahan tersebut merupakan bantuan hasil aspirasi masyarakat Kota Bogor Tahun Anggaran 2025.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa dalam menyelesaikan permasalahan di Kota Bogor tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, namun butuh kerja sama semua pihak untuk menyelesaikannya secara bersama-sama.

Baca Juga: Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bogor, Polisi Ringkus Pelaku

“Hari ini diserahkan bantuan kursi roda sebanyak 50 unit, tahun kemarin 20 unit, dan tahun depan 50 lagi. Harapannya bisa membantu warga yang membutuhkan, membawa keberkahan bagi Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, serta dicontoh oleh pihak-pihak lainnya,” kata Jenal Mutaqin, di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).

Jenal Mutaqin menegaskan, bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ia siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat dengan program-program yang manfaatnya langsung dirasakan.

Ia juga berharap kegiatan tersebut bisa menjadi pemicu yang memberikan dorongan bagi semua pihak untuk melihat bahwa sinergi dan kebersamaan antara Pemkot Bogor sebagai eksekutif dan DPRD Kota Bogor sebagai legislatif dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Kegiatan Brilliant Expedition Berakhir, SMP Negeri Siap Dibangun di Malasari

“Dengan usaha bersama, kita berikhtiar menuntaskan permasalahan yang ada di Kota Bogor, mencoba mencari solusi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta Kota Bogor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menuturkan bahwa penyerahan bantuan 50 kursi roda merupakan bentuk komitmen penuh terhadap program-program yang berkaitan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bogor.

“Ini akan menjadi program rutin kami. Komitmen dan frekuensi kami sama, uang rakyat sebesar-besarnya kami konversikan menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Said.

Baca Juga: Bogor Hotel Great Sale Solusi Meningkatkan Kunjungan Wisata ke Kota Bogor di Era Efisiensi

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan dan komitmen kuat yang diberikan kepala daerah dan wakilnya menjadi dorongan serta penyemangat bagi DPRD Kota Bogor, yang memiliki fungsi budgeting, untuk berkolaborasi mewujudkan program tersebut.

Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, yang diinisiasi oleh Jenal Mutaqin saat masih menjadi anggota DPRD Kota Bogor, menurut Said merupakan hal penting dalam mengakomodasi para penyandang disabilitas di Kota Bogor untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam bekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X