Wali Kota Dedie A Rachim Lantik 62 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkot Bogor

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 20:00 WIB
Wali Kota Dedie A Rachim Lantik 62 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkot Bogor (dims / jurnalmetropolitan.com)
Wali Kota Dedie A Rachim Lantik 62 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkot Bogor (dims / jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Pemerintah Kota Bogor melakukan pergeseran struktur di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, pada Senin 30 Juni 2025.

Prosesi pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Sebanyak 19 pejabat dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sementara 43 orang lainnya menduduki posisi sebagai Pejabat Administrator.

Baca Juga: Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Curiga Gimmick

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari pembenahan organisasi untuk mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Anggap saja ini sebagai bagian dari penugasan baru. Ini wujud pengabdian kepada daerah,” ujar Dedie.

Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh dan memanfaatkan amanah baru ini untuk menambah pengalaman serta memberikan kontribusi yang lebih besar.

Baca Juga: Donald Trump: Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Penuh, Dimulai Bertahap dalam 24 Jam

Dedie juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa masyarakat kini menuntut layanan pemerintah yang lebih terbuka, akuntabel, dan efisien.

“Optimalkan penanganan isu-isu prioritas seperti bencana alam, manajemen sampah, perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi. Jangan lupa terus kejar target-target quick win,” imbuhnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah posisi penting yang belum terisi, antara lain jabatan Kepala Satpol PP, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Disnaker Kota Bogor.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Dedie, jabatan-jabatan tersebut akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis sistem merit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan membuka proses seleksi bagi ASN yang memenuhi syarat dan berprestasi. Tapi, kami masih menunggu izin dari BKN, Kemendagri, Kemenpan RB, serta Pemprov Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X