Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Seluruh Lini Masyarakat

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:53 WIB
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Seluruh Lini Masyarakat (Dims / jurnalmetropolitan.com)
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Seluruh Lini Masyarakat (Dims / jurnalmetropolitan.com)

 

JURNALMETROPOLITAN.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor, Rudy Susamanto, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghidupkan kembali semangat kemerdekaan di seluruh lini kehidupan.

Ajakan ini tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan, tetapi juga dengan menghias ruang kerja, tempat usaha, dan fasilitas publik dengan nuansa merah putih yang membangkitkan nasionalisme.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Baca Juga: Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi, Relaksasi Regulasi Dipercepat

Dalam edaran tersebut, Bupati Bogor secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.

Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.

Bupati Bogor mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta tanah air. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan.

Baca Juga: Menkop Budi Arie Terima Pemilik Perusahaan Peternakan Terbesar di Dunia Bahas Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih

Gerakan dilakukan dengan prinsip edukatif, yaitu mendorong masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi warga yang belum memiliki bendera.

Bupati Bogor menginstruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah masing-masing, yang diawali dengan kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa/kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha.

Selain itu, para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun.

Baca Juga: Dedie Rachim Bahas Akses Tol dan Trase Baru Batutulis dengan Dirjen Bina Marga

Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X