5 Fakta Terkini Demo Ojol di Istana Hari Ini, 6 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan hingga Disorot Media Asing

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 03:05 WIB
5 Fakta Terkini Demo Ojol di Istana
5 Fakta Terkini Demo Ojol di Istana

Polres Metro Jakpus lantas mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," sebut Susatyo.

Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Menkeu Purbaya Ternyata Sering Kenakan Outfit Andalan di Berbagai Kesempatan

"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik," imbuhnya.

3. Matikan Aplikasi Serentak

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum GARDA Indonesia, Igun Wicaksono sempat meminta masyarakat mencari transportasi lain karena pihaknya akan melakukan aksi 'mematikan aplikasi' sebagai salah satu bentuk protes dalam aksi '179 Ojol'.

"Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025," terang Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.

"Sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI," sambungnya.

Baca Juga: Merinci Besaran Iuran dan Manfaat Program JKK dan JKM Menyusul Diskon 50 Persen untuk Ojol, Opang hingga Kurir

4. Desak 7 Tuntutan Utama

Dalam aksi '179 Ojol' itu, diketahui para demonstran mendesak 7 tuntutan utama untuk segera dijawab pihak Pemerintah RI.

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026.

Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen. Ketiga, pembuatan regulasi tarif antar barang dan makanan.

Lalu yang keempat, audit investigatif atas potongan 5 persen yang selama ini diambil aplikator.

Kelima, penghapusan program-program, seperti Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar yang merugikan pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X