JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah digegerkan dengan insiden penemuan jasad di dalam freezer atau tempat penyimpanan daging pada kios ayam geprek di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, penemuan jasad dalam freezer itu terungkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 08.00 WIB.
Dalam unggahan akun Instagram @rumpi_gosip, pada Senin, 30 Maret 2026, korban dilaporkan merupakan salah seorang pegawai atau karyawan di kios 'Chicken Alfasa', bernama Abdul Hamid (39).
"Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain di dalam freezer tempatnya bekerja," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi berdasarkan laporan pihak kepolisian setempat terkait insiden tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Pertama Kali Ditemukan oleh Bosnya
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh pemilik kios atau bos kios ayam geprek tersebut.
Pemilik kios 'Chicken Alfasa' itu melapor ke Polsek Serang pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan dari pelapor sebagai pemilik usaha Chiken Alfasa (fried Chicken), bahwa pelapor memiliki 3 orang karyawan," tutur Sumarni dalam keterangan resminya, pada Senin, 30 Maret 2026.
"Di mana 2 orang karyawan atas nama SMN dan ANC bekerja sebagai pelayan pembeli dan adalah mengolah serta memasak ayam hingga siap dijual," sambungnya.
Kemudian, korban bernama Abdul Hamid juga diklaim merupakan seorang karyawan lainnya, yang bertugas sebagai keamanan dengan menjaga kios dari pagi sampai tutup.
Artikel Terkait
Geger Penemuan Mayat Wanita di Bogor, Video Korban Bersimbah Darah Viral di Media Sosial!
Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Cucu Mpok Nori jadi Korban Pembunuhan, Kejadian Tragis Terungkap Gegara sang Ibu Datangi Rumah Jelang Subuh