JURNALMETROPOLITAN.com - Kasus aksi arogan di Jalan Kerto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang viral di media sosial kini telah ditangani oleh pihak berwajib.
Pelaku yang diketahui berinisial NHF (23) itu telah diamankan dan diproses penyelidikan oleh Polsek Umbulharjo dan Reskrim Polresta Yogyakarta.
Usai viralnya video yang diunggah oleh korban melalui akun Instagram @mas__bayuuu pada Senin, 30 Maret 2026, kini pelaku disebut sebagai ‘Duta Ngopo’ oleh warganet karena berulang kali bertanya penuh emosi kepada korban.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi mengungkapkan bahwa NHF diamankan dan diproses oleh Polsek Umbulharjo pada Rabu, 1 April 2026.
Pastikan NHF Belum Pernah Masuk Penjara
Mengenai pengakuan emosional NHF yang menantang korban karena merasa pernah merasakan sel penjara, pihak kepolisian membantah hal tersebut.
“Jadi, kamu pernah atau belum pernah dihukum? Sampai pengadilan, sampai putusan? Tapi dalam video, kamu mengaku seperti itu?” ucap Ipda Anton saat menginterogasi pelaku dalam unggahan Polda Jogja pada Kamis, 2 April 2026.
Pelaku mengatakan bahwa dirinya saat itu terbawa emosi ketika menyatakan pernah masuk ke penjara.
“Belum pernah (masuk). Di dalam video itu mungkin saya emosi, saya juga nggak tahu Pak kata-kata apa yang keluar. Iya (hanya mengaku-aku),” ujar NHF.
“Berarti saat itu hanya pengakuanmu saja mengatakan bahwa pernah dipenjara ya, di-sel?” imbuh Ipda Anton lagi.
Orang Tua Terduga Pelaku Turut Diperiksa
Artikel Terkait
Diduga Berawal dari Cekcok, Advokat di Banten Ditikam Oknum Matel Lewat Modus Penarikan Paksa Kendaraan
Diduga Sempat Mabuk dan Bikin Onar di Bali, Turis Rusia Kena Jurus Piting dari Seorang Petinju Lokal sampai Hampir Dibikin Pingsan