Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 6 April 2026 | 10:19 WIB
Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK (dims / jurnalmetropolitan.com)
Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK (dims / jurnalmetropolitan.com)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Koperasi (Menkop) yang sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono memberikan apresiasi tinggi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyelenggaraan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026. Acara tersebut dinilai menjadi momentum yang sangat strategis dan penting dalam upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa MES siap mendukung secara konsisten dalam pelaksanaan program GERAK Syariah di tahun-tahun mendatang. Sinergi yang terjalin selama ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya ekosistem keuangan syariah yang semakin solid dalam upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Setiap tahun memperlihatkan perkembangan kegiatan yang meningkat signifikan (GERAK Syariah). MES terus mendukung program ini dan semoga tahun depan bisa terlibat secara lebih aktif,” ujar Menkop Ferry dalam acara Penutupan GERAK Syariah 2026 di Kantor OJK, Kamis (2/4).

Baca Juga: Dedie Rachim Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis serta seluruh Kepala Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia secara virtual.

Menkop Ferry menekankan bahwa penguatan keuangan syariah tidak bisa dilepaskan dari sektor riil. Untuk itu OJK bersama MES perlu mulai memperkuat sinergi dengan masuk ke sektor riil salah satunya melalui Koperasi-Koperasi di Pondok Pesantren (Kopontren) hingga Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Keberadaan koperasi tersebut dinilai sebagai lembaga ekonomi dan keuangan yang paling dekat dengan masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah tengah mengakselerasi pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih untuk segera dioperasikan. Hal ini menjadi lembaga strategis untuk mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat khususnya syariah.

Baca Juga: 3 Hari Terendam Banjir 1 Meter, Ratusan Warga Puri Harmoni 8 Mengungsi di Masjid

“Penguatan keuangan syariah harus tumbuh berdampingan dengan aktivitas ekonomi riil, baik itu UMKM, industri halal, maupun usaha produktif masyarakat. Dalam konteks ini, koperasi desa Merah Putih memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat berbasis gotong royong dan prinsip syariah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan termasuk syariah menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan arahan Tokoh Senior Ekonomi Syariah, K.H. Ma’ruf Amin, ia menekankan bahwa saat ini Indonesia memasuki fase kedua dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu fase perluasan pangsa pasar. 

Artinya, tantangan saat ini bukan lagi sekadar membangun awareness dari masyarakat terkait keuangan syariah, tetapi bagaimana memastikan masyarakat benar-benar menjadi pengguna aktif ekosistem keuangan syariah. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kerja sama yang erat antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan target tersebut.

Baca Juga: PKL yang Masuk Pasar Dapat Akses KUR dan Pinjaman Tanpa Agunan Dari PNM

"Ke depan, kita perlu terus bersama - sama untuk mengembangkan dan memperkuat sistem ekonomi syariah agar semakin inklusif termasuk masuk ke sektor riil agar semakin memperkokoh daya saing, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," ujarnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X