JURNALMETROPOLITAN.com - Pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor memasuki tahap awal dengan pengawasan ketat berbasis teknologi.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Menurutnya, WFH berlaku bagi ASN eselon 3 ke bawah, dengan total sekitar 1.054 pegawai atau sekitar 9 persen dari keseluruhan ASN di Kota Bogor yang berjumlah sekitar 11 ribu orang.
Baca Juga: Liburan Murah Meriah di Bogor! Tiket Cuma Segini, Bisa Main 15 Wahana Sekaligus di Rivera
“Pelaksanaan WFH ini tidak mudah, karena harus dikaitkan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Koordinat ASN harus dipastikan sesuai, bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja dari rumah,” ujarnya.
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Bogor menerapkan sistem absensi sebanyak tiga kali dalam sehari. Absensi dilakukan pada pagi hari sebelum bekerja, siang sekitar pukul 13.00–13.30 WIB, dan sore hari sekitar pukul 16.30 WIB saat mengakhiri pekerjaan.
Seluruh laporan kehadiran tersebut harus sesuai dengan titik koordinat tempat tinggal masing-masing ASN. Jika terjadi pergeseran lokasi, maka sistem akan mendeteksi dan kehadiran dapat dianggap tidak valid.
Baca Juga: Permudah Akses Masyarakat, TNI Kembali Bangun Jembatan di Harjasari
Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan secara acak. Dalam peninjauan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dilakukan uji coba langsung kepada sejumlah ASN tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Hasilnya ada yang langsung tersambung, ada juga yang tidak, tetapi kemudian menghubungi balik. Ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan sistem,” jelas Dedie.
Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak menjalankan WFH sesuai aturan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem digital, tetapi juga secara langsung oleh pimpinan, serta melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Peran Strategis DWP Ditekankan, Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Organisasi
“Pengawasan bisa dari sistem, dari pimpinan, bahkan dari masyarakat melalui pengaduan. Itu semua menjadi bagian kontrol,” tambahnya.
Artikel Terkait
Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor
PLN UP3 Bogor Siagakan Kelistrikan Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Gereja Katedral Kota Bogor
Kawal RKPD 2027, DPRD Kota Bogor Serahkan Pokir Hasil Serap Aspirasi