Beredar Video Ibu Asal Lampung yang Berharap Anaknya Sadar untuk Tak Lagi Main Slot: Semoga Kamu Sadar, Nak

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 14 April 2026 | 10:20 WIB
Menyoroti penuturan seorang ibu asal Way Kanan, Lampung yang mengeluhkan sang anak terjerat utang Rp19 juta akibat judi online (judol). (TikTok.com/@mama.candra687)
Menyoroti penuturan seorang ibu asal Way Kanan, Lampung yang mengeluhkan sang anak terjerat utang Rp19 juta akibat judi online (judol). (TikTok.com/@mama.candra687)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan isak tangis seorang ibu yang diketahui merupakan warga Desa Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Terlihat dalam unggahan akun TikTok pribadinya, @mama.chandra687, pada Senin, 13 April 2026, sang ibu curhat soal anaknya yang diduga terlilit utang puluhan juta akibat judi online (judol) alias slot.

"Ini uang seadanya, tidak cukup untuk melunasi utang kamu," ujar sang ibu sambil terisak.

Lantas, bagaimana penuturan ibu asal Lampung itu ihwal dugaan anaknya yang kini meninggalkan utang puluhan juta akibat judol? Berikut ini kronologinya.

Semula Rp10 Juta, Kini Rp19 Juta

Dalam penuturannya, sang ibu bercerita, mulanya utang yang melilit sang anak senilai Rp10 juta, namun kini jumlahnya membengkak menjadi Rp19 juta.

Baca Juga: Update Insiden Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng di Garut Kota, sang Pedagang Kini Dilaporkan Meninggal Dunia

"Awalnya utang kamu Rp10 juta, kini membengkak jadi Rp19 juta," paparnya.

"Utang sebanyak itu untuk apa, Untuk main slot kan?" ungkap sang ibu.

Uang Seadanya untuk Bayar Utang Judol

Pada kasus ini, sang ibu mengaku dirinya telah ditagih pihak peminjam uang.

Terlebih, anaknya kini dilaporkan pergi meninggalkan rumah, sehingga membuat sang ibu merasa cemas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X