Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan, mengapresiasi peran aktif legislatif dalam mempercepat penyelesaian kasus ini.
Ia menyebut mediasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi yang masuk ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
"Ini adalah bagian dari rangkaian prosedur pasca audiensi dengan DPRD Komisi IV beberapa waktu lalu. Kami bersyukur sudah ada titik temu dan kesepakatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang memiliki kekuatan hukum," kata Adi Novan.(*)
Artikel Terkait
Kawal RKPD 2027, DPRD Kota Bogor Serahkan Pokir Hasil Serap Aspirasi
Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Perubahan OPD, Dorong Reformasi Kelembagaan dan Percepatan Layanan Publik
Terima Audiensi, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak HMI Bersinergi Bangun Ekonomi Kota