Polsek Babakan Madang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ribuan Pil Disita

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 15 April 2026 | 11:15 WIB
Polsek Babakan Madang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ribuan Pil Disita (dims / jurnalmetropolitan.com)
Polsek Babakan Madang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ribuan Pil Disita (dims / jurnalmetropolitan.com)


JURNALMETROPOLITAN.com - Seorang pria di Kabupaten Bogor ditangkap aparat Polsek Babakan Madang setelah diduga menjadi pengedar obat keras terlarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir pil berbagai jenis.


Satuan Reserse Kriminal Polsek Babakan Madang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terlarang yang berawal dari temuan di lapangan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, di area jembatan Pasar Aphong, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Saat itu, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu butir obat keras jenis tramadol di kantong salah satu pemuda.

Baca Juga: Cerita Penerima Manfaat di Depok usai Ikut Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’, Ngaku seperti Pertama Kali Huni 20 Tahun Lalu

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa obat tersebut diperoleh dari seorang penjual obat keras ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Madang langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hasilnya, pada Rabu dini hari, 15 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang dipimpin Panit Reskrim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ARI MAHENDRA (29), warga Kampung Jampang 01, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah obat keras di saku celana pelaku. Selain itu, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 1.384 butir Hexymer (pil kuning), 100 butir tramadol, dan 180 butir trihexyphenidyl (TriX).

Baca Juga: Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal melalui KDKMP
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Res Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X