JURNALMETROPOLITAN.com - Sejumlah massa buruh memperingati May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam acara peringatan tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Perjuangan untuk Undang-Undang tersebut sudah dilakukan selama 22 tahun, serta secara khusus memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Said Iqbal di Kawasan Monas pada Jumat, 1 Mei 2026.
Baca Juga: Kasatreskrim Terima Penghargaan Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
“Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” lanjutnya.
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Membantu Para Buruh
Said Iqbal turut memberikan pujian pada inisiatif membuka Desk Ketenagakerjaan yang dinilai memberikan banyak bantuan kepada para buruh.
Desk Ketenagakerjaan merupakan tempat pengaduan dan konsultasi yang dibentuk oleh Polri.
Tugasnya adalah untuk menangani setiap sengketa yang terjadi di industri, permasalahan tenaga kerja, hingga mediasi untuk kasus PHK maupun yang berkaitan dengan hak-hak buruh.
“Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban yang ikut hadir dalam peringatan May Day 2026.
Artikel Terkait
Buramnya Nasib Tax Amnesty dari Kacamata Menkeu Purbaya, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Kini Dikecam Buruh
UMP 2026 Tak Sesuai Keinginan, Presiden KSPI Sebut 5 Juta Buruh Bakal Lakukan Mogok KsPI
DPRD Kota Bogor Kawal Mediasi Buruh, Perusahaan Sepakat Lunasi Upah dan THR