Terpental 20 Meter ke Sawah, Mobil Rombongan Haji Terhantam KA Argo Bromo saat Melintas di Grobogan Jawa Tengah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 7 Mei 2026 | 20:34 WIB
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah. Berikut ulasannya. (Instagram.com/@cretivox)
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah. Berikut ulasannya. (Instagram.com/@cretivox)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo dengan sebuah mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 dini hari tersebut, dilaporkan menyebabkan 4 korban tewas, dan 5 orang terluka.

Mereka diketahui merupakan penumpang mobil yang menjadi rombongan haji yang sempat melintasi rel kereta api di kawasan Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan.

Dalam unggahan Instagram @cretivox, pada Sabtu, 2 Mei 2026, dilaporkan pada saat itu, terdapat kabut sehingga jarak pandang mobil terbatas.

Baca Juga: Tim Korda ICCN Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah Vokasi UNESA, Fokus Penguatan SDM Industri Kreatif

"Akibatnya mobil yang membawa 9 penumpang itu tertabrak kereta saat melintas, diduga karena jarak sudah terlalu dekat," ungkap postingan tersebut.

"Benturan keras membuat kendaraan terpental hingga sekitar 20 meter ke area persawahan," tambahnya.

Lantas, bagaimana otoritas berwenang menuturkan insiden tragis yang melibatkan KA Argo Bromo dengan sebuah mobil di wilayah Grobongan, Jateng? Berikut ini kronologinya.

Rel Tanpa Palang Pintu

Secara terpisah, Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani membenarkan terjadinya kecelakaan kereta api dengan sebuah mobil berpenumpang 9 orang.

Dalam kasus ini, Kumala menuturkan adanya dugaan pengemudi mobil kurang berhati hati saat melintasi rel tanpa paling pintu di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dasco Ungkap Danantara Masuk ke Perusahaan Ojol, Sebut Bakal Ada Penyesuaian Kebijakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X