Usulan Pemkot Bogor Ditindaklanjuti, Pemprov Jabar Mulai Perbaikan DPT Kebon Pedes

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:48 WIB
Usulan Pemkot Bogor Ditindaklanjuti, Pemprov Jabar Mulai Perbaikan DPT Kebon Pedes (Dims)
Usulan Pemkot Bogor Ditindaklanjuti, Pemprov Jabar Mulai Perbaikan DPT Kebon Pedes (Dims)

JURNALMETROPOLITAN.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi memulai proyek perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) yang longsor di ruas Jalan Kebon Pedes KM JKT 54+850, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Sebelumnya, saat terjadi longsor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penanganan darurat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor bersama dinas terkait lainnya.

Proyek infrastruktur ini mulai digarap setelah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pelaksana, menyusul proses serah terima lokasi pekerjaan pada Rabu (17/6/2026).

Baca Juga: Peringati HLUN ke-30, Denny Mulyadi: Lansia Itu Peran, Bukan Beban

Pengerjaan ini merupakan respons cepat setelah usulan dari Pemkot Bogor ditetapkan sebagai prioritas penanganan bencana oleh Pemprov Jabar.

Tahapan proyek dan alokasi anggaran DPT Kebon Pedes serta proses percepatan penanganan longsor ini telah melewati beberapa tahapan, diawali dengan usulan dari Pemkot Bogor.

Pada April 2026 dilakukan survei lokasi oleh Pemprov Jabar bersama Pemkot Bogor, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan perencanaan teknis. Selanjutnya, Mei 2026 dilaksanakan proses pengadaan kontraktor pelaksana, dan pada Juni 2026 dilakukan penyerahan lokasi kerja kepada pihak ketiga.

Baca Juga: Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa ruas Jalan Kebon Pedes merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender.

"Setelah hari ini serah terima lokasi pekerjaan, langsung siap digarap. Alhamdulillah, segala sesuatu memang perlu proses, karena anggarannya harus dipikirkan dan nilainya cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar," ujar Dedie Rachim di lokasi.

Secara teknis, konstruksi perbaikan akan menggunakan metode kombinasi untuk memastikan ketahanan struktur tanah, meliputi pembangunan DPT beton, pemasangan bronjong, penggunaan batu granular, serta pembuatan sistem saluran air yang representatif.

Longsor yang terjadi ini disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai, sehingga menyebabkan penumpukan sampah yang berdampak pada tersumbatnya aliran air.

Baca Juga: Jenal Mutaqin Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Akibatnya, beban pada dinding menjadi besar dan akhirnya ambrol. Jadi memang kebiasaan membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB
X