JURNALMETROPOLITAN.com - Pasca terbitnya penetapan resmi nazir Masjid Agung At-Thohiriyah Empang oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dapat memulai langkah baru dalam penataan kawasan tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap seluruh pihak terkait di sekitar Alun-Alun Empang bersama warga dapat kembali duduk bersama untuk merencanakan desain kawasan sesuai konsep yang diinginkan, tanpa meninggalkan identitas sejarah masa lalu.
Kawasan Empang dikenal sebagai Kampung Sukahati, yang menjadi pusat pemerintahan Bupati Kampung Baru, Demang Wiranata, pada abad ke-18 atau sekitar tahun 1754–1761 pada masa kolonial Belanda.
Baca Juga: Kolaborasi Perempuan Indonesia Maju Tekan Angka Stunting di Kota Bogor
Kemudian, pada tahun 1838, melalui kebijakan Wijkenstelsel, kawasan tersebut ditetapkan sebagai permukiman masyarakat Arab dan hingga kini masih menjadi salah satu kawasan bersejarah di Kota Bogor.
Berbagai upaya penataan sebelumnya sempat mengalami hambatan akibat sejumlah persoalan. Namun, kesempatan untuk mewujudkan penataan kawasan tersebut kini kembali terbuka.
"Insyaallah, kali ini kesempatan itu datang," ujar Dedie Rachim, Kamis (25/6/2026).(*)
Artikel Terkait
Sambut 1 Muharram 1448 H, Dedie Rachim Serukan Parkuat Iman dan Tingkatkan Kepedulian Sosial
Dedie Rachim Dorong Aparatur Wilayah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
1 Muharram, Dedie Rachim, Basolia, dan Jatma Aswaja Perkuat Silaturahmi serta Toleransi di Pasirjaya