JURNALMETROPOLITAN.com - Sebuah video penggerebekan tengah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa penggerebekan dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT)
“Dugaan pelanggaran etik berat kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Rumdin Kalapas di Waingapu, Sumba Timur, NTT digerebek petugas usai munculnya laporan dugaan kumpul kebo,” tulis keterangan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @sumbarkareh_id.
Dijumpai Seorang Wanita di Dalam Kamar
Video tersebut menunjukkan sejumlah petugas berseragam masuk ke dalam rumah dinas dan langsung mengetuk pintu salah satu kamar.
Setelah dibuka, ada seorang wanita yang berada di dalam kamar tersebut.
Baca Juga: Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Komitmen Nyata BSI Dukung ‘Program 3 Juta Rumah’
Usai didesak, wanita tersebut mengaku bernama inisial J dari Balige, Sumatera Utara dan masih berusia 19 tahun.
Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah berada di rumah tersebut selama sekitar 2 minggu.
“Iya (2 minggu), (saya) dari Balige,” ucap perempuan tersebut.
Mengaku Sebagai Adik Angkat
Lebih lanjut, petugas terus mencecar pertanyaan apakah tidur bersama dalam satu kamar meski Kalapas sudah memiliki istri.
“Tahu kan kalau Kalapas sudah punya istri? Jadi, sudah 2 minggu di sini? Bapak Kalapas ini menerapkan aturan tapi beliau sendiri tidak menerapkan dengan baik,” ucap salah satu petugas.
Artikel Terkait
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Biodata Suyudi Ario Seto, Jagonya Penyidik Kriminal yang Kini Jabat Kepala BNN