JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial, sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial M (52) di sebuah kamar indekos, Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, suami korban berinisial E menjadi terduga pelaku tunggal atas insiden penemuan jasad wanita tersebut.
Terkini, polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pembunuhan wanita di Grogol, yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyebut, dugaan penyebab tewasnya korban yakni akibat dipukul oleh pelaku menggunakan palu berkali-kali.
Resa menyebut, kejadian mengerikan itu terjadi usai korban sempat melihat ponsel milik tersangka dan mendapati adanya chat Whatsapp tersangka dengan wanita lain.
Kemudian, saat korban menanyakan ke tersangka tentang maksud chat WA tersebut, berujung cekcok dan selanjutnya korban mengambil palu untuk memukul tersangka.
"Namun tersangka menangkis dan kemudian palu tersebut direbut," kata Resa dalam keterangan resminya, pada Jumat, 31 Juli 2026.
"Selanjutnya tersangka memukul ke arah korban sebanyak 4 kali sehingga korban mengalami luka dibagian kepala," ungkapnya.
Pelaku Diamankan usai Kejadian
Dalam kesempatan yang sama, Resa mengungkapkan, pelaku diamankan tak lama setelah kejadian.
Polisi menyebut, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Keperawatan di Apartemen Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Cucu Mpok Nori jadi Korban Pembunuhan, Kejadian Tragis Terungkap Gegara sang Ibu Datangi Rumah Jelang Subuh