PT SEG Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program CSR

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 3 Agustus 2026 | 19:03 WIB
PT SEG Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program CSR (Dims / jurnalmetropolitan.com)
PT SEG Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program CSR (Dims / jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com – PT Sejahtera Eka Graha (SEG) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 60 pekerja rentan di tiga kelurahan di Kota Bogor.

Melalui program tersebut, PT SEG menanggung penuh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima manfaat hingga Desember 2026. Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian perusahaan dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program diluncurkan di Kantor PT Sejahtera Eka Graha, Jalan Danau Bogor Raya, Senin (3/8/2026), dengan menyasar 60 pekerja rentan dari Kelurahan Katulampa, Tanah Baru, dan Cimahpar. Seluruh peserta memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.

Baca Juga: BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur KPR FLPP

Direktur PT Sejahtera Eka Graha, Leo Khadafi, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program TJSL yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kami berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan di tiga kelurahan, yaitu Katulampa, Tanah Baru, dan Cimahpar. Masing-masing sebanyak 20 orang yang telah divalidasi oleh pihak kelurahan," ujarnya.

Menurut Leo, sasaran program adalah para pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial, seperti buruh harian lepas dan pekerja informal yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian.

Selain memberikan perlindungan, PT SEG juga berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi dunia usaha untuk ikut berkontribusi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: The Jungle Waterpark Perkuat Posisi sebagai Destinasi Wisata Keluarga Lewat Top Brand 2026

"Harapannya program ini bisa berlanjut pada periode berikutnya sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan," katanya.

Leo menambahkan, kerja sama ini merupakan program perdana yang dijalankan perusahaan. Ke depan, PT SEG berharap semakin banyak perusahaan di sekitar wilayah operasionalnya ikut berkolaborasi sehingga manfaat perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, mengapresiasi inisiatif PT Sejahtera Eka Graha yang mengalokasikan dana CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR tidak hanya diwujudkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat memberikan manfaat berkelanjutan melalui perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: FMP 2026 Resmi Dibuka, Dedie Rachim: Rajut Rasa Persaudaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X