Wow! Polisi Tangkap 42 Orang Penyalahgunaan Narkoba, Tertinggi di Jawa Barat

photo author
Dimas Yuga Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:29 WIB
Tertinggi di Jawa Barat, Polisi Tangkap 42 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya  (Jurnalmetropolitan/Dimas)
Tertinggi di Jawa Barat, Polisi Tangkap 42 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya (Jurnalmetropolitan/Dimas)

Selain itu, motif dari para pelaku yakni faktor ekonomi dan juga meyakini bahwa dengan mengkonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, 114 ayat 1, 112 ayat 2, 112 ayat 1, 111 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun, penjara seumur hidup, atau pidana mati.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Yuga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X