Gelar Operasi Kos Kosan di Bogor, Petugas Angkut 9 Remaja

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor membawa 9 remaja yang terindikasi melakukan aktivitas prostitusi online dari salah satu kos kosan di Kota Bogor, Sabtu 12 Agustus 2023 (Dimas/Jurnalmetropolitan)
Petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor membawa 9 remaja yang terindikasi melakukan aktivitas prostitusi online dari salah satu kos kosan di Kota Bogor, Sabtu 12 Agustus 2023 (Dimas/Jurnalmetropolitan)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota bersamaa Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi, pada, Sabtu 12 Agustus 20223 malam

Petugas menyasar sejumlah kos kosan yang diduga menjadi ladang Penyakit Masyarakat (Pekat). Selain kos kosan, petugas juga mendatangi salah satu hotel melati yang berada di wilayah kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. 

"Kegiatan yang dilakukan malam ini adalah operasi gabungan dari Polresta Bogor kota bersama Satpol PP Kota Bogor, dalam rangka kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu 13 Agustus 2023

Baca Juga: Profil Para Jenderal Bintang Lima, Hanya Ada 3 Orang di Indonesia

"Sasarannya itu adalah melakukan pengecekan, pengawasan dan monitoring terhadap baik itu kos kosan, wisma, dan tempat tinggal yang digunakan untuk transit dimana sasarannya adalah pelanggaran prostitusi," sambungnya

Petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor membawa 9 remaja yang terindikasi melakukan aktivitas prostitusi online dari salah satu kos kosan di Kota Bogor, Sabtu 12 Agustus 2023
Petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor membawa 9 remaja yang terindikasi melakukan aktivitas prostitusi online dari salah satu kos kosan di Kota Bogor, Sabtu 12 Agustus 2023 (Dimas/Jurnalmetropolitan)

Ada tiga tempat yang menjadi sasaran razia kali ini. Pertama, sebuah kos kosan di wilayah Abesin, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. 

Dari tempat ini, petugas mengangkut sebanyak 9 remaja yang terindikasi sedang melakukan aktivitas prostitusi online. Satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur. 

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga: Dianggap Sudah Tak Ideal, Indeks Kemacetan di Jabodetabek Sentuh Angka 53 Persen

"Disitu kita amankan ada 9 orang, dimana ada 4 pasang, dan ada indikasi terjadinya prostitusi online. Ada 1 orang yang masih dibawah usia 17 tahun," pungkasnya

Ditempat kedua, petugas mendatangi sebuah wisma di wilayah kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Disana, petugas mendapati 20 pasangan yang bukan pasangan sah

"Kita temukan ada 20 pasang yang bukan pasangan suami istri, terkait dengan masalah itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, akan dilakukan pembinaan," tandasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X