JURNALMETROPOLITAN.com -- Tarif khusus BisKita Transpakuan untuk pelajar dan lansia serta disabilitas akhirnya resmi diberlakukan.
Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa, 19 September 2023.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan bahwa penerapan tarif khusus BisKita ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023.
Baca Juga: Butuh Tempat Hiburan Malam di Bogor? Berikut 5 Rekomendasinya
“Tarif khusus ini untuk pelajar, lansia, dan difable. Namun sebelumnya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu,” ujar Dedie, Selasa 19 September 2023
Untuk mendapatkan tarif khusus BisKita ini, penumpang diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs web resmi BPTJ Kementerian Perhubungan di www.bptjdephub.go.id.
Selanjutnya, mereka dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Polri Peduli Budaya Literasi, Polresta Bogor Kota Bagikan 1.200 Paket Buku dan Peralatan Sekolah
1. Scroll ke bagian bawah hingga muncul pilihan kategori penumpang.
2. Pilih kategori yang sesuai dengan identitas Anda (pelajar, lansia, atau disabilitas).
3. Isi data diri dengan informasi yang akurat dan tekan tombol 'KIRIM'.
4. Data registrasi akan diverifikasi oleh instansi yang berwenang, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lansia, Dinas Pendidikan (Disdik) untuk pelajar, dan Dinas Sosial untuk disabilitas.
5. Setelah data disetujui, dalam waktu 1×24 jam, kartu dapat digunakan dengan penyesuaian tarif BisKita yang berlaku.(*)