JURNALMETROPOLITAN.com - Walikota Bogor mengambil langkah memutuskan pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor untuk dibatalkan.
Hal itu dilakukan setelah Bima Arya melakukan mediasi bersama kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor dan sejumlah pihak
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu 13 September 2023
Baca Juga: Tak Terima Guru Favorit Dipecat Sepihak, Puluhan Orang Tua dan Murid SDN di Bogor Gelar Unjuk Rasa
Sehingga, sang guru honorer tersebut kembali dapat mengajar siswanya di sekolah tersebut
"Jadi, Pak Reza bisa langsung mengajar," lanjut Bima
Menurutnya, pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda itu berawal dari adanya aduan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Sehingga Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi terhadap aduan tersebut
Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat, Bima Arya Instruksikan Pendampingan Korban
"Kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honerer Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, dan dianggap juga mengakses data pribadi dari Whatsapp kepala sekolah. Kemudian diberhentikan," bebernya
Kepala sekolah tersebut menuding Reza membocorkan dugaan pungli PPDB. Sehingga, dikeluarkan surat pemecatan oleh kepala sekolah.
"Pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal. Tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektifitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak. Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik," jelas Bima
Baca Juga: Kasus Pencabulan Guru SD Kepada Siswinya, Polisi: Pelaku Mengaku Khilaf
Artikel Terkait
Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!
Guru Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SD Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi