JURNALMETROPOLITAN.com -- Polresta Bogor Kota mengumumkan bahwa seorang oknum guru telah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pelecehan terhadap belasan siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa 12 September 2023
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus pelecehan di Kota Bogor tersebut.
Baca Juga: Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!
Sebelumnya, 14 siswa SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor dilaporkan menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang guru yang juga merupakan wali kelas mereka.
Kasus ini terungkap setelah orang tua melaporkan tindak pelecehan yang dialami anak-anak mereka pada Jumat, 8 September 2023.
Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati, menjelaskan bahwa tindak pelecehan tersebut terjadi pada tahun sebelumnya yakni 2022 silam
Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam
“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu,” ucap Ida.
Pelaku merupakan seorang guru PPPK yang telah mengajar di sekolah tersebut selama sekitar 4 tahun.
Kasus pelecehan ini telah diserahkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, sementara para korban tetap menjalani aktivitas sekolah seperti biasa.(*)
Artikel Terkait
Seorang Selebgram Cantik Asal Kota Bogor Diciduk Polisi, Ini Sebabnya
Raup Jutaan Rupiah Setiap Bulan, Selebgram Cantik Asal Bogor Terancam 6 Tahun Bui
Seorang Guru di Bogor Diberhentikan Pihak Sekolah, Ternyata Gegara Ini