• Selasa, 26 September 2023

Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!

- Selasa, 12 September 2023 | 11:39 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap remaja perempuan (Foto: ist)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap remaja perempuan (Foto: ist)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Sebanyak 14 siswi dari SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru yang juga merupakan wali kelas mereka.

Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat sekolah menerima laporan dari orang tua siswi pada Jumat 8 September 2023 yang mengatakan bahwa anak-anak mereka telah mengalami pelecehan.

Setelah menerima laporan tersebut, Ida segera mengadakan rapat internal dan melaporkan insiden ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam

"Hari itu juga saya menghubungi Disdik untuk mendapatkan panduan tentang tindakan yang harus diambil. Kami menyadari bahwa ini adalah masalah serius. Akhirnya, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran untuk menenangkan para orang tua. Kami ingin menghindari ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan," ujar Ida dikutip dari radarbogor.id, pada Selasa 12 September 2023

Ida mengungkapkan bahwa tindak pelecehan ini dilaporkan terjadi pada tahun sebelumnya. Pelaku adalah seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengajar di sekolah tersebut selama sekitar 4 tahun.

"Awalnya, pelaku adalah guru yang sangat disukai oleh siswa-siswa. Mereka senang diajar olehnya karena dia memberikan perasaan aman dan bisa diandalkan. Kami benar-benar tidak menduga hal ini. Ketika dia diinterogasi, dia juga mengaku kaget dengan perilakunya sendiri," tambah Ida.

Baca Juga: Seorang Guru di Bogor Diberhentikan Pihak Sekolah, Ternyata Gegara Ini

Saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SD tersebut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Ida menegaskan bahwa semua korban tetap menjalani kegiatan sekolah seperti biasa.

Pihak sekolah juga telah meminta UPTD PPA untuk memberikan dukungan psikologis kepada para siswa. Agenda ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 besok.

Sementara itu, terduga pelaku pelecehan siswi SD, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Bogor, telah diberhentikan dari tugasnya untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

"Keputusan mengenai masa penonaktifan pelaku bukan dalam wewenang kami, tetapi merupakan keputusan Disdik. Namun, kami akan bekerja keras untuk menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Ida.

Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta, Belasan Orang Diamankan!

Halaman:

Editor: Dimas Pratama

Sumber: radarbogor.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X