Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat, Bima Arya Instruksikan Pendampingan Korban

photo author
Arif Fauzan Rakhman, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 13 September 2023 | 20:45 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya saat menyambangi SDN Pengadilan 2 terkait penanganan pelecehan seksual terhadap siswi yang dilakukan oleh seorang oknum guru, Rabu 13 September 2023 (Istimewa)
Walikota Bogor, Bima Arya saat menyambangi SDN Pengadilan 2 terkait penanganan pelecehan seksual terhadap siswi yang dilakukan oleh seorang oknum guru, Rabu 13 September 2023 (Istimewa)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu 13 September 2023 siang. 

Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor ini karena mendapatkan laporan tentang adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.

"Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta memastikan proses hukum berjalan," tegas Bima Arya.

Baca Juga: Kasus Tindakan Asusila Oleh Seorang Guru di Kota Bogor, KPAID: Kami Prihatin dan Mengecam

Bima Arya mengatakan, oknum guru tersebut sudah diamankan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sembari berjalannya proses hukum

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti karena yang bersangkutan merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Ketiga saya minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini," jelasnya.

Baca Juga: Bejad! Belasan Siswi SD di Bogor Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Wali Kelasnya!

Ia menuturkan, anak-anak juga perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti hal ini. 

Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor. sehingga jika ada apa-apa bisa langsung melapor. Serta perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.

"Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut," tegasnya.

Baca Juga: Guru Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dedie Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Fauzan Rakhman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X