metropolitan

Telusur Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Disebut Disebar Teman Wanita hingga Klarifikasi

Senin, 29 September 2025 | 23:59 WIB
Profil Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang viral ingin rampok uang negara (instagram @wahyumoridu/@tawon_rimba)

Fikram juga memastikan bahwa pihak BK DPRD akan menelusuri apakah video yang viral tersebut terjadi saat yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas.

Baca Juga: Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda Jelang Round 4: Menyusun Keseimbangan Tim di Tengah Tekanan Timur Tengah

Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu menyebut pihak BK akan membawa hasil penyelidikan ke sidang BK dan keputusan pada sidang nanti akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan.

"Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin)," kata Fikram.

"Kami akan mengkroscek kepada ketua Komisi 1 dan dewan apakah perjalanan itu benar-benar yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar," ungkapnya.

"Pada prinsipnya, semua data sudah ada sama kita dan kita akan bicarakan pada rapat internal BK, bagaimana tindak lanjut untuk kita sidangkan. Pasti ada keputusannya," pungkasnya.

Baca Juga: Akhir Cerita Ledakan Misterius di Pamulang, dari Dugaan Meteor Jatuh hingga Terungkap Adanya Gas yang Bocor

Diduga Disebarkan Oleh Teman Wanita yang Ingin Dinikahi

Dalam kesempatan yang sama, Fikram mengungkap bahwa video tersebut diduga disebarkan oleh teman wanita yang juga terekam dalam video tersebut.

Dia juga menyebut bahwa dugaan alasan perempuan tersebut menyebarkan video tersebut adalah karena ingin dinikahi.

Fikram pun menyebut bahwa wanita tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video yang viral di media sosial itu.

"Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi," ucap Fikram.

"Kita akan lihat perkembangannya, bisa saja kita undang perempuan itu, apa tujuannya memviralkan itu," pungkasnya.

Baca Juga: Nasib Tax Amnesty Jilid III Kembali Menguap usai Kini Menkeu Purbaya Sebut Itu Insentif Orang Kibul-kibul

Permintaan Maaf Wahyudin Moridu

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB