“Nantinya gedung ini akan menyediakan berbagai layanan halal: pengujian, sertifikasi, pendampingan UMKM, dan riset,” tambahnya.
Prof. Arif menekankan bahwa riset halal tidak terbatas pada pangan, melainkan juga mencakup kosmetik, material, dan berbagai produk lainnya.
IPB sendiri telah memiliki Pusat Sains Halal, pusat uji halal, serta inkubator bisnis yang akan diintegrasikan ke dalam fasilitas baru ini.
“Peralatan untuk pusat halal ini insyaallah mulai datang pada 2026, dan tahun itu pula pusat halal ini diharapkan sudah berfungsi,” tuturnya.
Baca Juga: Kades Rengasjajar Fokus Kerja Layani Masyarakat, Bukan Sibuk Klarifikasi Isu
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Arif kembali menegaskan bahwa IPB University bukan lembaga penerbit sertifikat halal.
“Sertifikat tetap diterbitkan oleh BPJPH. Kami hanya melakukan pengujian, pendampingan, serta pelatihan baik untuk sertifikasi, uji halal, maupun pelatihan tenaga penyelia yang akan mendampingi UMKM,” tegasnya.
Peluncuran Gedung Inkubator Bisnis Halal ini menandai komitmen IPB University dalam memperkuat ekosistem inovasi halal sekaligus memperluas peran perguruan tinggi dalam mendorong perkembangan industri halal nasional.(*)