Sempat Berjaga dan Menginap di Kios
Dalam pernyataannya, Sumarni menyebut korban setiap hari tidur di ruko tempat usaha tersebut.
Pada mulanya, bos kios ayam geprek sekaligus pelapor terkait insiden itu mencari tahu kabar para karyawannya.
"Pada hari Rabu malam tanggal 18 Maret 2026, pelapor bersama istri anaknya pulang mudik ke Cilacap," ujar Sumarni.
Berdasarkan keterangan dari ke-3 karyawan, SMN pulang ke kampung halaman rumah orang tuanya di Batujaya, Karawang.
Sedangkan, ANC ke Cibatu, Cikarang Selatan ke tempat pacarnya.
Adapun, korban diketahui tetap tinggal di Ruko karena sudah tidak memiliki keluarga.
2 Karyawan Diduga Jadi Pelakunya
Sumarni membeberkan, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB pelapor mendatangi Polsek Serang Baru dan melaporkan penemuan mayat berada di dalam freezer penyimpanan daging ayam miliknya.
Hal tersebut, dengan ciri-ciri kulit jasad itu yakni dinilai mirip dengan karyawannya bernama Abdul Hamid.
"Dan 2 orang karyawannya yang bernama SMN dan ANC dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," ungkap Sumarni.
Pelapor juga menyampaikan, terdapat 2 sepeda motor Beat dan Vario serta uang sebesar Rp500 ribu miliknya diduga dibawa oleh kedua karyawannya tersebut.
Polsek Serang Baru langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengolah TKP, mendata saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.