metropolitan

Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Perubahan OPD, Dorong Reformasi Kelembagaan dan Percepatan Layanan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 11:30 WIB
Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Perubahan OPD, Dorong Reformasi Kelembagaan dan Percepatan Layanan Publik (dims / jurnalmetropolitan.com)

Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas perlindungan perempuan dan anak, percepatan penanganan kasus kekerasan, serta penguatan program keluarga berencana dan pengendalian penduduk.

Selain itu, peningkatan ini juga memungkinkan penguatan fungsi pencegahan dan edukasi di tingkat masyarakat, sehingga upaya perlindungan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Peran Strategis DWP Ditekankan, Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

Perubahan signifikan juga terjadi pada sektor infrastruktur, dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditingkatkan menjadi tipe A serta berubah nomenklatur menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Penguatan ini mencerminkan besarnya peran strategis pembangunan infrastruktur dan penataan ruang dalam mendukung pertumbuhan Kota Bogor.

Dengan peningkatan tipologi tersebut, Dinas PUTR diharapkan mampu lebih optimal dalam menangani pembangunan jalan, drainase, bangunan publik, serta pengendalian tata ruang secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sidak Hari Pertama WFH bagi ASN di Kota Bogor, Ini yang Ditemukan!

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman juga mengalami peningkatan menjadi tipe A dan berubah nomenklatur menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Perubahan ini disertai dengan penambahan urusan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial di tengah masyarakat.

Dengan kewenangan baru tersebut, DPKPP akan menangani berbagai aspek strategis, mulai dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hingga pengelolaan kawasan permukiman dan infrastruktur lingkungan.

Pansus menekankan bahwa dengan penguatan kelembagaan tersebut, akselerasi pelayanan kepada masyarakat menjadi keharusan, khususnya dalam merespons pengaduan, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian layanan yang lebih cepat dan transparan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Berikan Apresiasi untuk Pelajar Berprestasi di Kancah International

“Dengan struktur yang lebih kuat dan fungsi yang lebih jelas, kami mendorong agar ke depan pelayanan publik benar-benar lebih cepat, terintegrasi, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Wishnu.

Secara keseluruhan, perubahan OPD ini diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Seluruh hasil pembahasan Pansus telah diselaraskan dengan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan segera disampaikan kepada Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor sebagai tahapan sebelum penetapan dalam rapat paripurna.

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB