metropolitan

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO

Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos. (Instagram.com/@pandemictalks)

Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.

Baca Juga: Polsek Babakan Madang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ribuan Pil Disita

Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.

"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.

Kuasa Hukum: Bukan Bocor, tapi Perjuangan

Dalam kesempatan yang sama, Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar.

"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," jelasnya.

Di sisi lain, Timotius memastikan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu.

"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," tegasnya.

Minta Kampus Beri Hukuman Setimpal

Setelah ramainya kasus ini, kuasa hukum korban mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi atau hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO).

Timotius menilai, para pelaku layak untuk disanksi semacam itu karena salah satunya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi para warga kampus.

Baca Juga: Cerita Penerima Manfaat di Depok usai Ikut Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’, Ngaku seperti Pertama Kali Huni 20 Tahun Lalu

"Drop out merupakan sanksi yang diberikan ketika seorang mahasiswa dianggap tidak layak berkuliah di situ," terangnya.

"Alasannya banyak, mereka membuat perasaan tidak aman, dia berbahaya bagi mahasiswa lainnya, dapat mencederai nilai universitas. Saya rasa semua unsur itu sudah terpenuhi," imbuh Timotius.

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB