metropolitan

Respons Kampus UBL soal Dugaan Pelecehan yang Dialami Seorang Mahasiswi, Kini Terduga Pelaku Dosen Dinonaktifkan

Kamis, 16 April 2026 | 12:17 WIB
Menyoroti insiden viral dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang mahasiswi oleh dosennya di Kampus UBL. (Instagram.com/@creativox)

Baca Juga: 5 Tempat Makan Siang Murah di Kota Bogor yang Enak, Kenyang, dan Ramah di Kantong! Cocok Buat Anak Kantoran & Traveler

Budi menyebut, penanganan akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlebih, pihak Polda Metro Jaya juga akan melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS," ucap Budi.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi A mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya saat berusia 19 tahun.

Korban kemudian menyebut ada 2 orang lain yang menjadi korban dengan pola kejadian yang serupa.

Terkait kasus ini, pihak kampus telah memberikan pernyataan sikap atas viralnya dugaan skandal pelecehan yang dialami mahasiswi UBL tersebut.

Terduga Pelaku Dosen Dinonaktifkan

Dalam kesempatan berbeda, Rektor UBL, Agus Setyo Budi menyatakan telah menonaktifkan dosen yang terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A.

Baca Juga: Jalan Sempit hingga Senggolan, Penumpang Transjakarta Sebut Mobil Lalamove Memaksa Masuk Jalur Bus

"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi Universitas Budi Luhur, pada Kamis, 16 April 2026.

Agus menyatakan, keputusan tersebut diambil untuk membuka peluang investigasi mendalam terkait laporan dugaan pelecehan seksual ini.

"Yang bertujuan untuk membuka peluang investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," tegasnya.

Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian maupun korban atas dugaan kasus pelecehan di Kampus UBL tersebut.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB