JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32).
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Terkini, pelaku dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama.
"Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah," tulis postingan tersebut.
Terlihat dalam video itu, sejumlah anggota berkumpul lalu melakukan briefing.
Kendati demikian, tidak dijelaskan apakah ini proses sebelum atau sesudah penangkapan berlangsung.
Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian usai viralnya penangkapan pelaku penembak Bripka Arya Supena tersebut? Berikut ulasannya.
Jenazah Pelaku Dievakuasi
Secara terpisah, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penembak Bripka Arya.