metropolitan

Viral Penangkapan Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung, Tampak Sejumlah Aparat Kumpul Lalu Briefing

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:23 WIB
Menyoroti insiden penembakan yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena. (Instagram.com/@subdit3.jatanraslpg)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32).

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terkini, pelaku dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama.

Baca Juga: Soal 2 Pejabat Dinonaktifkan di Skandal Pengadaan Sepatu SR, Mensos Sebut Ada Kuasa yang Dipegang Kepala Biro

"Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah," tulis postingan tersebut.

Terlihat dalam video itu, sejumlah anggota berkumpul lalu melakukan briefing.

Kendati demikian, tidak dijelaskan apakah ini proses sebelum atau sesudah penangkapan berlangsung.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian usai viralnya penangkapan pelaku penembak Bripka Arya Supena tersebut? Berikut ulasannya.

Jenazah Pelaku Dievakuasi

Secara terpisah, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penembak Bripka Arya.

Baca Juga: 1 Pasien Meninggal Dunia usai Kebakaran di RSUD Dr Soetomo Diklaim Bukan karena Paparan Asap, tapi Kondisi yang Menurun

Halaman:

Tags

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB