JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan ihwal Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang menonaktifkan 2 pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya diketahui, langkah itu diambil Gus Ipul usai ramai kontroversi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp799 ribu per pasang.
"Mensos nonaktifkan 2 pejabat Kemensos pasca kontroversi pengadaan sepatu SR," demikian tertulis dalam postingan Instagram @pandemictalks, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Hal yang tak kalah menyita perhatian publik, yakni 2 pejabat yang dinonaktifkan itu bertindak sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Di sisi lain, tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono sebelumnya telah melakukan klarifikasi selama 1 minggu, terkait proses pengadaan sepatu pada tahun 2025 itu.
Lantas, bagaimana proses investigasi terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dalam program SR sejauh ini? Berikut ulasannya.
2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan
Secara terpisah, Gus Ipul sempat menuturkan, keputusan ini sebagai tindak lanjut dalam proses investigasi yang tengah berjalan.
"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud," kata Gus Ipul yang dikutip dari pernyataan resminya, pada Jumat, 15 Mei 2026.
"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya," tambahnya.
Gus Ipul menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos.
"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tambahnya.
Artikel Terkait
Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap soal Pengawasan Kesehatan Anak-anak Sekolah Rakyat, Pastikan Keamanan dari Penyakit di Asrama
Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya
Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP