Respons Kritik Publik
Gus Ipul juga menjelaskan, proses pendalaman yang dilakukan tim khusus merupakan respons atas berbagai kritik publik terkait pengadaan sepatu untuk siswa SR.
Baca Juga: Update Korban Insiden Kebakaran di RSUD Dr Soetomo Surabaya: 36 Pasien Selamat, 1 Meninggal Dunia
"Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian," bebernya.
"Supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersih dari korupsi," sambung Gus Ipul.
Bagi yang belum tahu, kewenangan penggunaan anggaran didelegasikan kepada pejabat terkait sesuai struktur organisasi, termasuk penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Peran KPA Dipegang Kepala Biro
Dalam konteks pengadaan sepatu SR ini, Gus Ipul menyebut, peran KPA dipegang oleh Kepala Biro Umum yang kemudian menetapkan PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.
"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Dalam proses investigasi kasus ini, Sekretaris Jenderal, Robben Rico juga telah ditugaskan Mensos untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.
Adapun, Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono ditugaskan untuk melanjutkan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kemensos dalam pengusutan kasus pengadaan sepatu SR tersebut.(*)
Artikel Terkait
Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap soal Pengawasan Kesehatan Anak-anak Sekolah Rakyat, Pastikan Keamanan dari Penyakit di Asrama
Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya
Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP