JURNALMETROPOLITAN.com - Beberapa waktu lalu viral video rekaman CCTV tentang kasus begal disertai pembacokan pada seorang perempuan di Jalan Halmahera, Semarang Timur.
Kini, dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus begal tersebut telah diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Usai penangkapan dan hasil pengungkapan sementara, terungkap fakta terbaru mengenai pelaku serta kronologi kejadian berdarah di Minggu pagi saat Paskah tersebut.
Pelaku Seorang Residivis, Berulang kali Masuk Penjara
Dalam kasus tersebut, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Seblak Khas Bandung Viral di Thailand: Resep Bumbu Kering yang Bisa Dicoba di Rumah
Pelaku utama berinisial RIF alias Dito (25) sebagai eksekutor dan BDS alias Weng (24) sebagai pengemudi dan mengawasi kondisi sekitar.
Dito berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah konter HP yang ada Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.
Keberadaannya di Magelang saat itu disebutkan sebagai usahanya untuk melarikan diri.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni Weng diamankan oleh polisi di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelaku utama sudah memiliki jejak hitam dalam hukum.
“Pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah berulang kali menjalani hukuman sejak tahun 2019,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 tersebut.
Artikel Terkait
Curahan Hati Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan' hingga Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Maluku
Diduga jadi Korban Penganiayaan Senior hingga Tewas, Ini Pesan Terakhir Bripda DP kepada sang Ibu saat Sahur
Polisi Ungkap Pelaku Begal di Surabaya yang Sempat Viral Ternyata Keluar Masuk Penjara, dari Kasus Penjambretan hingga Penggelapan Motor