JURNALMETROPOLITAN.com - Polisi ungkap modus begal di Surabaya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pelaku melaksanakan aksinya pada 9 Februari 2026 di depan Apotek Jalan Arjuno, Surabaya dengan target pengendara motor yang tengah berhenti di pinggir jalan.
Pihak berwajib berhasil meringkus pelaku usai hampir sebulan buron, tepatnya pada 4 Maret 2026.
Terbaru, melalui unggahan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, terungkap bahwa pelaku kerap melakukan tindakan kriminal yang berujung jeruji penjara.
Ditangkap Polisi saat Pura-pura BAB
Menurut penuturan pihak kepolisian dalam unggahan video di akun Instagram @luthfie.daily, pelaku berusaha mengambil motor korban setelah tiba-tiba datang memukul.
Aksinya gagal karena korban terus mempertahankan motor dan berteriak minta bantuan sampai pelaku lari meninggalkan lokasi.
“Karena udah banyak yang ngejar, akhirnya ditinggal, dia lari masuk ke gang-gang rumah warga,” ucap petugas polisi dalam video yang diunggah pada Jumat, 27 Maret 2026.
“Tim Sabhara datang dan menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi dan berhasil mendapat identitas pelaku.
Penggerebekan kepada pelaku dilakukan di rumahnya di kawasan Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya.
“Kita gerebek di rumahnya tetangganya, di kamar mandi. Kita buka, dia lagi pura-pura BAB. Telanjang bulat tetap kita amankan,” terang pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron
Soal Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto, Djarot Sebut Tak Adil Jika Buron Harun Masiku Tak Ikut Ditangkap