Pengaturan lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung setiap tengah malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, guna meminimalisasi dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi Perempuan Indonesia Maju Tekan Angka Stunting di Kota Bogor
Dalam peninjauan tersebut, Dedie Rachim turut didampingi jajaran dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.(*)