metropolitan

Dari DTKS, Sebanyak 1,1 juta Warga Jakarta Tak Layak Dapat Bansos, Ini Alasannya

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

JURNAL METROPOLITAN -- Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), banyak angka tak akurat dari warga Jakarta penerima bantuan sosial atau bansos.

Karena tak akurat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus sebanyak 1,1 juta penduduk yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial berdasarkan DTKS terbaru.

Hasil verifikasi DTKS, 1,1 juta warga Jakarta dikeluarkan dari data penerima bansos dalam berbagai skema yang selama ini dibuat pemerintah.

Ada beberapa alasan mengapa warga sebanyak 1,1 juta itu tak lagi menjadi penerima bansos dan bantuan serupa terkait pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos untuk Masyarakat Ekonomi Lemah, Segini Besaran Nilainya

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, sebanyak 1,1 juta warg a tidak lagi masuk ke dalam kategori masyarakat ekonomi lemah atau sudah pindah dari Ibu Kota.

"Ada 1,1 juta kemarin sudah kami delete (hapus-red) dari DTKS yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah rapat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Balai Kota.

Selain itu, sebanyak 1,1 juta penduduk tersebut juga memiliki aset berupa rumah sehingga tidak layak mendapatkan bantuan sosial yang harusnya diterima masyarakat golongan ekonomi bawah.

Saat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, lanjut dia, juga ditemukan data sekitar 200 ribu yang akan dihapus dari penerima bantuan sosial karena sudah keluar DKI Jakarta.

Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Jakarta, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur DKI Heru Budi

"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200 ribu tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," jelas Heru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham.

Ia pun mendukung langkah Heru melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan pelayanan publik. "Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," katanya.

Di sisi lain, ia meminta warga yang sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah keluar Jakarta untuk segera mengganti KTP sesuai daerah domisili terkini.

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB