JURNALMETROPOLITAN.com -- Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota bersamaa Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi, pada, Sabtu 12 Agustus 20223 malam
Petugas menyasar sejumlah kos kosan yang diduga menjadi ladang Penyakit Masyarakat (Pekat). Selain kos kosan, petugas juga mendatangi salah satu hotel melati yang berada di wilayah kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
"Kegiatan yang dilakukan malam ini adalah operasi gabungan dari Polresta Bogor kota bersama Satpol PP Kota Bogor, dalam rangka kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu 13 Agustus 2023
Baca Juga: Profil Para Jenderal Bintang Lima, Hanya Ada 3 Orang di Indonesia
"Sasarannya itu adalah melakukan pengecekan, pengawasan dan monitoring terhadap baik itu kos kosan, wisma, dan tempat tinggal yang digunakan untuk transit dimana sasarannya adalah pelanggaran prostitusi," sambungnya
Ada tiga tempat yang menjadi sasaran razia kali ini. Pertama, sebuah kos kosan di wilayah Abesin, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Dari tempat ini, petugas mengangkut sebanyak 9 remaja yang terindikasi sedang melakukan aktivitas prostitusi online. Satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca Juga: Dianggap Sudah Tak Ideal, Indeks Kemacetan di Jabodetabek Sentuh Angka 53 Persen
"Disitu kita amankan ada 9 orang, dimana ada 4 pasang, dan ada indikasi terjadinya prostitusi online. Ada 1 orang yang masih dibawah usia 17 tahun," pungkasnya
Ditempat kedua, petugas mendatangi sebuah wisma di wilayah kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Disana, petugas mendapati 20 pasangan yang bukan pasangan sah
"Kita temukan ada 20 pasang yang bukan pasangan suami istri, terkait dengan masalah itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, akan dilakukan pembinaan," tandasnya