Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tiga pelaku ditemukan di dalam mobil tersebut.
“Ini kesigapan petugas quick respon malam hari melihat ada mobil Avanza dan di dalamnya ada 3 orang bertato. Mobil itu tidak semestinya berada di situ dan nggak pergi-pergi, kemudian didatangi petugas untuk dilakukan pengecekan,” pungkasnya
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap keberadaan kunci leter T dan tiga anak kunci di dalam mobil, yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak motor.
Baca Juga: Lanud Atang Sendjaja Gelar Open Base, Sebagai Acara Puncak Festival Merah Putih 2023
"Ketiga pelaku berasal dari Cianjur. Juga terlibat dalam serangkaian tindakan pencurian di wilayah Bogor dan Kabupaten Cianjur wilayah selatan," bebernya
Terhadap para pelaku, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP, sementara MY Dan M juga akan dijerat dengan UU Darurat karena membawa senjata tajam dalam aksi kejahatan mereka.(*)