Jajakan Tiga Wanita, Seorang Mucikari Ditangkap Polisi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:28 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor.

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online di wilayah Kota Bogor

Polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (19) yang berperan sebagai mucikari

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menerangkan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari aduan masyarakat

Baca Juga: Seorang Selebgram Cantik Asal Kota Bogor Diciduk Polisi, Ini Sebabnya

“Hal ini berdasarkan aduan masyarakat ke nomor saya tentang aktivitas prostitusi online di beberapa tempat di wilayah Kota Bogor,” katanya saat konferensi persdi halaman Mako Polresta Bogor, Selasa 22 Agustus 2023

Dari pengungkapan tersebut, kasus prostitusi online ini terjadi di salah satu hotel yang berada di wilayah Bogor Timur, pada Sabtu 19 Agustus 2023 kemarin

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mucikari ini diketahui menjajakan tiga wanita yang diduga melakukan pekerjaan prostitusi online tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Menko Marves, Ini Penyebabnya

"Nah ini ketiga wanita tersebut dewasa dan modusnya dari si mucikari berkomunikasi dengan konsumen melalui aplikasi MiChat,” ujarnya

Kemudian, setelah berkomunikasi dengan konsumen, mucikari ini mengantarkan wanita yang dijajakannya.

“Jadi wanita tersebut standby di hotel tersebut. Saat di hotel tersebut kami berhasil amankan,” ungkapnya

Baca Juga: Belasan Orang Diciduk Polisi Gegara Narkoba, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Dari setiap transaksi yang dilakukan, mucikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp50 ribu persekali transaksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X