JURNAL METROPOLITAN - Sidang perdana permohonan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta esok hari, Rabu (5/10/22).
Anne Ratna Mustika akan menghadapi sidang cerai tersebut tanpa didampingi pengacara.
Baca Juga: Lewat Lagu Ini, Dedi Mulyadi Isyaratkan Kesedihan Ditinggal Sang Istri
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara. Untuk semantara saya akan sendiri," ujar Anne kepada wartawan, dikutip dari Youtube Tribun Jabar, Selasa (4/10).
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini mengatakan bahwa pada sidang cerai esok hari, dia tidak akan membahas hal lain yang di luar dari materi gugatan tuntutan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.***