JURNAL METROPOLITAN - Keluarga Brigadir J menerima perminta maaf yang disampaikan oleh Bharada E saat sidang perdananya, Selasa (18/10) lalu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut, pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (23/10).
Baca Juga: Mahasiswa UMM Berpulang, Jadi Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan
Kamaruddin mengungkapkan permintaan maaf dari Bharada E diterima karena sikap yang dibilang baik dan mau mengakui kesalahan.
“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya.
Kamaruddin menambahkan, dalam persidangan besok, keluarga Brigadir J telah mempersiapkan mental untuk memberi keterangan dalam persidangan esok hari, serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.
Baca Juga: Tak Lewat Zoom, Keluarga dan Pacar Brigadir J Akan Hadir Langsung Pada Sidang Bharada E
“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” jelasnya.
12 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Bharada E diantaranya yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.***