metropolitan

DPRD DKI Jakarta Desak Jakpro Jelaskan Klaim Untung Event Formula E

Kamis, 3 November 2022 | 07:35 WIB
Formula E Jakarta (Tangkapan layar Youtube ABB Formula E)

JURNAL METROPOLITAN - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Jakarta Propertindo (Jakpro) -- salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta menjelaskan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E.

Sebab, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta belum mendapat laporan dari penyelenggaraan, termasuk klaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E tersebut.

Edi mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.

Baca Juga: Ini Pesan Anies Baswedan kepada Para ASN di Balaikota Sebelum Purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta

"Jadi, Jakpro tolong jawab. Apakah benar event tersebut benar-benar untung atau tidak," desak Ketua DPRD DKI Jakarta dalam rekaman suara rapat pembahasan Rancangan KUA-PASS APBD 2023, Rabu 2 November 022 malam.

Edi mendesak Jakpro untuk segera menjelaskan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

Anggota DPR dari fraksi PDI-P itu mengaku tahu pasti sebuah
penyelenggaraan itu menguntungkan atau tidak karena itu dunianya.

Dia minta pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing.

Disisi lain, Edi sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E. Sebab, terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada.

Baca Juga: Disparekraf DKI Jakarta Berpastisipasi Pada Pameran Tokyo Game Show 2022

"Nyatanya, event tersebut harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan," jelasnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar PT Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.

"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," ucapnya.

Diketahui, KPK telah memanggil Prasetyo sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik.

Baca Juga: Langkahkan November Ceria Anda di Jogja, Ada MLTR dan Ngayogjazz 2022

Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.
Widi menyebut saat ini audit Formula E masih dalam proses dan
ditargetkan selesai pada bulan depan.***

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB