JURNAL METROPOLITAN – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur masih terus melakukan mengembangan penyidikan kasus video syur Kebaya Merah, dan memungkinkan ada tersangka baru karena dari yang disita ditemukan video beradegan satu lawan tiga.
Itu artinya, selain dua tersangka AH (berperan sebagai wanita Kebaya Merah) dan ACS (si pria berhanduk putih) yang keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dimungkinkan ada lagi calon tersangka.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman fakta yang mengejutkan adalah ternyata konten resepsionis vs tamu hotel yang diperankan oleh si AH dan ACS itu bukan satu-satunya yang mereka perankan.
Baca Juga: Mario Teguh-Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Robot Trading Net89
Dari sekitar 92 konten video mesum yang diperankan langsung oleh si wanita kebaya merah dan pria handuk putih, yang disebut-sebut turut dikomersilkan alias diperjualbelikan.
"Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’
Yang mengejutkan lagi, seluruh video porno yang diproduksi dan diperankan oleh AH dan HCS kata Kombes Farman, pengambilan gambarnya tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian.
Baca Juga: Lagu 'Hype Boy' Tembus 100 Juta Stream di Spotify, Padahal NewJeans Baru Debut 100 Hari
"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata Kombes Farman Kamis 10 November 2022.
Keterangan yang dihimpun redaksi profesi ACS atau tersangka pemeran pria atau si pria handuk putih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer. Kemampuannya ini dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno.
Kemampuan professional si ACS dan AH dalam pengambilan gambar tanpa melibatkan orang lain secaran professional membuat keduanya sangat produktif dalam membuat konten video asusila sesuai pesanan dalam setahun terakhir.
Sebelum dicokok pihak berwajib para tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya.
Sejauh ini polisi masih fokus melakukan penyidikan terhadap konten video ‘receptionist hotel’ meskipun ada juga ditemukan konten lain berjudul ‘Satu Lawan Tiga’ yang memungkinkan ada tersangka lain.