Pemprov DKI Jakarta telah menyisir sebanyak 95.668 penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota pada Maret 2022. Angka itu naik 0,29 persen dibandingkan Maret 2021 yang mencapai sekitar 95.391 jiwa.
Penyisiran dilakukan untuk memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.
Baca Juga: Majalah Jakita Pemprov DKI Sabet Penghargaan Prestisius, Kini Jadi Digital
“Kami fokus bagaimana caranya dalam waktu singkat melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.
Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan data sesuai nama dan alamat agar program pemerintah yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tepat sasaran.
“Jadi 'by name by address' itu yang harus kami identifikasi. Siapakah 95 ribu itu?,” katanya.***