Berencana Pergi Hari Ini? Hindari Genangan Jalanan di Jakarta Berikut Ini

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Hujan Deras Landa Jakarta, Berikut Titik Genangan
Hujan Deras Landa Jakarta, Berikut Titik Genangan

JURNAL METOPOLITAN - Hujan masih terus mengguyur Ibo Kota Jakarta. Kamis (13/10/2022) genangan air akibat hujan bermunculan di beberapa titik.

Hujan di Jakarta diperkirakan masih akan berlanjut mengingat mendung yang masih ada pada malam hari Kamis ini. Sehingga warga Jakarta diharapkan waspadai titik-titik genangan.

Dikutip pmjnews.com Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan total ada delapan ruas jalan tergenang berdasarkan pantauan pada pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: 5 Tahun Menjabat Gubernur DKI, Ini Terobosan Anies Atasi Banjir Jakarta

Berikut delapan titik lokasi yang terendam sebagai berikut:

Jakarta Selatan

1. Jalan Balai Rakyat (Titik Kenal Min 6) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ketinggian: 20 cm

Jakarta Barat

1. Jalan Pesing Garden Rt 12 /02 Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ketinggian: 20 cm
2. Jalan komplek green garden Kecamatan Kebon jeruk, Jakarta Barat, ketinggian: 30 cm
3. Jalan Meruya Selatan Rw 07 Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ketinggian: 30 cm
4. Jalan Kartika RT.003/RW.04 (kolong tol jor) Kecamatan Kembangan , Jakarta Barat, ketinggian: 100 cm
5. Jalan Daut Raya RT 06 RW 08 Kecamatan Kebon Jeruk , Jakarta Barat, ketinggian: 20 cm
6. Jalan Bojong Kavling RT.016/ RW.004 Kecamatan Cengkareng , Jakarta Barat, ketinggian: 30 cm
7. Jalan Strategi Blok F RT 01 RW 06 Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ketinggian: 30 cm

Baca Juga: BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan Intensitas Sedang dan Tinggi Dari Pagi Hingga Malam

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah, dan mengkoordinasikan unsur dinas terkait.

"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan yang terjadi. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X